Staffindo Consultant menyediakan layanan “Organization Development” yang komprehensif untuk membantu perusahaan membangun struktur organisasi yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan bisnis. Kami percaya bahwa organisasi yang unggul dimulai dari kejelasan struktur, peran, serta sistem penghargaan yang adil dan terukur.
Melalui pendekatan “Integrated HR Systems”, kami membantu perusahaan dalam merancang dan mengimplementasikan berbagai elemen fundamental pengembangan organisasi, antara lain:
a. Job Descriptions (Uraian Jabatan) Kami menyusun uraian jabatan secara sistematis berdasarkan analisis jabatan yang mendalam. Setiap “Job Description” dirancang untuk memberikan kejelasan fungsi, tanggung jawab, serta hubungan kerja antarposisi dalam organisasi, sehingga memudahkan proses rekrutmen, penilaian kinerja, dan pengembangan karier.
b. Job Evaluation (Evaluasi Jabatan dengan Point System) Staffindo Consultant menerapkan metode “Point System Evaluation” untuk menilai nilai relatif setiap jabatan berdasarkan faktor-faktor objektif seperti kompleksitas tugas, tanggung jawab, dampak terhadap organisasi, serta kompetensi yang dibutuhkan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan struktur gaji yang adil dan kompetitif, serta mendukung prinsip “internal equity” dan “external competitiveness”.
c. Career Path Development (Penyusunan Jalur Karier) Kami membantu organisasi merancang “Career Path” yang jelas dan terstruktur agar karyawan memahami arah pengembangan karier mereka. Dengan jalur karier yang terencana, organisasi dapat mendorong motivasi, loyalitas, serta retensi talenta unggul di dalam perusahaan.
d. Compensation Management (Manajemen Kompensasi Terpadu)
Sistem kompensasi kami dikembangkan dengan konsep “3-P” –Pay By Person, By Position, and By Performance, yaitu:
1. By Person - berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan nilai individu bagi organisasi.
2. By Position- berdasarkan bobot jabatan dan tanggung jawab yang diemban.
3. By Performance- berdasarkan pencapaian hasil kerja dan kontribusi terhadap target organisasi. Pendekatan kompensasi berbasis *3P* memastikan keseimbangan antara keadilan internal, daya saing eksternal, dan dorongan motivasi untuk berprestasi lebih baik. Sistem ini menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan SDM yang berorientasi pada kinerja dan keberlanjutan bisnis.